Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

15 Tersangka Sindikat Perburuan Satwa Dilindungi Dibekuk Polda Riau

POLEZ.ID – Pengungkapan kasus pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, membuka fakta mengejutkan. Sebanyak 15 tersangka sindikat perburuan satwa dilindungi berhasil dibekuk Polda Riau. Tiga orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula dari penemuan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 di Kecamatan Ukui, Pelalawan. Saat ditemukan, kondisi satwa dilindungi tersebut mengenaskan, dengan kepala terpisah dari tubuh dan gading hilang diduga dibawa pelaku.

Kadiv Humas Polri, Jhonny Edison Isir, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, termasuk perlindungan satwa dan tumbuhan liar.

“Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau ini merupakan wujud komitmen terhadap perlindungan satwa liar. Pengungkapan dilakukan berbasis pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation, diawali dari penemuan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 di Ukui, Pelalawan,” ujar Jhonny, Selasa (3/3/2026).

Berbasis Scientific Crime Investigation

Jhonny menjelaskan, indikasi kuat kematian gajah akibat luka tembak diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Temuan tersebut dipadukan dengan analisis digital serta pemetaan jaringan pelaku.

“Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menyebut pembunuhan gajah Sumatera bukan sekadar tindak pidana biasa.

“Gajah Sumatera ditemukan mati dengan kepala terpisah dan gading hilang. Ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi luka bagi kita semua. Gajah bukan hanya satwa liar, ia penjaga keseimbangan ekosistem,” kata Herry.

Sindikat Beraksi Sejak 2024

Dari hasil pengembangan, sindikat tersebut ternyata telah beroperasi sejak 2024. Polisi menemukan sedikitnya delapan kasus pembunuhan gajah yang dilakukan jaringan ini dalam dua tahun terakhir.

“Pada 2024 terdapat empat kasus gajah ditembak. Tahun 2025 juga empat kasus dengan pola serupa. Bahkan di lokasi masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang,” ungkapnya.

Menurut Herry, pengungkapan kali ini menjadi yang pertama dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir jaringan perburuan.

“Baru kali ini kita bisa mengungkap jaringan dari hulu sampai hilir. Ini hasil kerja tim gabungan dan tim khusus yang mengembangkan peran serta pergerakan pelaku,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 40 saksi serta melakukan analisis teknologi intelijen untuk membongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Kapolda pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar.

“Polri mengajak masyarakat untuk turut mencegah dan melaporkan jika menemukan indikasi perburuan maupun perdagangan satwa liar dilindungi,” tutupnya.

IMG-20260214-WA0002
IMG-20260214-WA0002

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

4 minggu ago