Search

8 April 2026

|

Breaking News

Akses Masuk PN Pekanbaru Dibatasi Saat Sidang Abdul Wahid 

POLEZ.ID – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menjalani sidang lanjutan, tepatnya di sidang ketiga dalam dugaan korupsi anggaran proyek pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (8/4/2026). Dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi dari Abdul Wahid selaku terdakwa.

Dari pantauan Polez.id di lokasi, gedung PN Pekanbaru dijaga ketat, baik oleh tim pengamanan pengadilan, maupun dari aparat kepolisian.

Akses masuk ke dalam gedung juga dibatasi. Hal ini lantaran banyaknya simpatisan yang hadir untuk memberikan dukungan moril kepada Abdul Wahid. Pintu masuk ke ruang sidang juga dibatasi hanya sekitar 50 orang.

Hingga pukul 10.15 WIB, hakim memasuki ruangan sidang. Abdul Wahid sudah terlebih dahulu memasuki ruangan sidang dan duduk di kursi terdakwa dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Begitupun kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah berada di ruang sidang Mudjono PN Pekanbaru.

Saat ini, sidang masih berlangsung dan JPU tengah membacakan tanggapan atas perlawanan atau eksepsi yang diajukan Abdul Wahid melalui kuasa hukumnya.

 

6788c4071d16d-ilustrasi-pencurian-motor_jatim
6788c4071d16d-ilustrasi-pencurian-motor_jatim

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 minggu ago

IMG-20260206-WA0034
IMG-20260206-WA0034

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago