POLEZ.ID – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor energi terus menguat. Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional resmi mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh perwakilan aliansi, Andi Leo, melalui sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sebelum persidangan dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dan pihak terkait dimulai.
Dalam keterangannya, aliansi mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas praktik korupsi yang diduga melibatkan jaringan mafia minyak.
“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi tersebut karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar Andi Leo.
Soroti Upaya Pembentukan Opini Publik
Aliansi mahasiswa menilai terdapat upaya dari sejumlah oknum influencer yang membangun narasi bahwa para terdakwa tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah pemerintah gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.
Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan substansi perkara dan melemahkan dukungan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dampak Mafia Minyak Dinilai Merugikan Rakyat
Dalam pernyataannya, aliansi juga menyoroti dampak luas dari praktik monopoli bisnis minyak. Mereka menilai aktivitas mafia minyak telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari mahalnya harga BBM, maraknya peredaran BBM oplosan di lapangan, hingga terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat di industri energi nasional.
Mahasiswa menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyengsarakan masyarakat luas.
Desak Pemeriksaan Riza Chalid
Sebagai bagian dari dorongan transparansi, aliansi meminta agar Riza Chalid, orang tua terdakwa Muhammad Kerry Adrianto, turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka menilai pemeriksaan tersebut penting mengingat yang bersangkutan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara sehingga proses persidangan berjalan terang dan objektif.
Sampaikan Perspektif Kritis ke Majelis Hakim
Dalam kapasitasnya sebagai Amicus Curiae, aliansi mahasiswa telah merangkum sejumlah poin penting dan perspektif kritis berdasarkan pengamatan terhadap jalannya persidangan. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.
Inisiatif ini, menurut mereka, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat pemberantasan korupsi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir pihak.

