Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Di Inhu, Kasus Lakalantas Maut Tempuh Jalur RJ

POLEZ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau menyelesaikan perkara kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur, Dusun Brapit, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

AKP Fikri Kurniawan, sebagai Kasat Lantas Polres Inhu ketika dikonfirmasi Polez.id, Selasa (3/3/2026), membenarkan bahwa perkara tersebut yang terjadi pada 8 Februari 2026 diselesaikan di Restorative Justice atas inisiatif pihak keluarga korban.

“Keluarga korban beri maaf ke pelaku, dikuatkan dalam surat penyataan. Dan, pelaku juga telah memberikan santunan kepada pihak keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkara bermula ketika pelaku mengemudi mobil Hino Trailer yang bernama Miptahudin meninggalkan lokasi kejadian usai insiden lakalantas dengan sepeda motor Honda Revo yang ditunggangi oleh dua orang (korban).

Atas kecelakaan itu, pengendara sepeda motor bernama Merri meninggal dunia ditempat. Sementara temannya yang dibonceng bernama Graceshella Agustine mengalami luka berat.

Peristiwa ini sempat heboh, polisi pun terbilang keteteran dalam bertugas mengusut kasus ini. Pasalnya, pelaku belum diketahui keberadaanya usai melarikan diri. Sehingga diperinthakan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari tersebut.

Unit Gakkum kemudian bekerja keras dengan berkoordinasi dengan PJR Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai). Tepatnya pada Senin, 16 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WIB, personel PJR Tol Permai menerima informasi dari pihak perusahaan angkutan bahwa sopir yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari yang merupakan karyawannya akan menyerahkan diri.

Selanjutnya, petugas PJR Tol Permai mengamankan terduga pelaku di Warung Sate Ajo Idin, Muara Fajar, sebelum akhirnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Oplus_131072
Oplus_131072

Sosial & Publik

Sosial & Publik

6 hari ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 minggu ago