RENGAT, Polez.id – Doli Novaisal, S.H, M.H sebagai Jaksa Muda menjabat jabatan baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu).
Di mana, ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Subbagian Pembinaan pada Kejari Kepulauan Meranti menggantikan A.C Andy A. Situmorang, S.H., M.H, yang dipromosikan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Dairi, Sumatra Utara.
Pelantikan dipimpin oleh Kajari Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H.,M.H disaksikan oleh para pejabat struktural lainnya, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejari Inhu, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Proses pelantikan jabatan struktural tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-1801/C.4/12/2025 tanggal 31 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari Dr. Ratih Andrawina Suminar melalui Kasi Intel Kejari Inhu Hamiko S.H, M.H menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam mengemban tugas di lingkungan Kejari Inhu,” ujarnya kepada Polez.id
Selanjutnya, kepada seluruh pegawai Kejari Inhu untuk saling belajar dan bekerja sama secara sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan mempererat hubungan kerja yang harmonis.

