Search

31 Maret 2026

|

Riau

DPRD Pekanbaru Minta Parkir Liar di Sekitar Mal SKA Ditertibkan Usai Kasus Kehilangan Motor

POLEZ.ID – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera menindak tegas praktik parkir ilegal yang marak di sejumlah ruas jalan, khususnya di area luar Mal SKA.

Desakan ini muncul setelah adanya kasus kehilangan sepeda motor milik warga di lokasi parkir tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh juru parkir.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menegaskan penertiban harus segera dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

“Masyarakat dirugikan dengan adanya kehilangan motor di parkiran luar SKA. Jadi bubarkan saja jukir di emperan mal itu, semua kan ada aturan mainnya,” ujar Nurul, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, keberadaan parkir ilegal tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memicu kemacetan, mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menimbulkan kesemrawutan tata kota.

Nurul menambahkan, juru parkir yang ingin beroperasi secara resmi seharusnya mengurus perizinan ke Dishub Pekanbaru agar memiliki legalitas dan tanggung jawab yang jelas.

“Jukir ilegal hendaknya mengurus izin pada Dishub Pekanbaru agar bisa menjadi legal dan ada tanggung jawab ke depan. Kota Pekanbaru juga bisa lebih tertata dan memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.

Ia pun meminta Dishub segera mempertegas titik-titik mana saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk aktivitas parkir.

“Mana yang ilegal itu ditindak. Dishub Pekanbaru pertegas mana jalur-jalur yang boleh dijadikan tempat parkir dan mana yang tidak,” tegasnya.

Di sisi lain, sebagian masyarakat masih memilih parkir di luar area mal karena dinilai lebih praktis dan ekonomis. Salah seorang pengunjung, Aisyah, mengaku lebih sering menggunakan parkir luar karena lebih cepat dan mudah dijangkau.

“Kalau di dalam itu harus keliling dulu cari tempat kosong, jadi makan waktu. Di luar lebih gampang dan cepat,” ujarnya.

Selain faktor kepraktisan, tarif parkir luar yang berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 juga menjadi alasan utama, terutama bagi kalangan mahasiswa.

Meski begitu, Aisyah mengakui tetap ada kekhawatiran soal keamanan kendaraan. Namun, keberadaan juru parkir di lokasi tersebut dianggap sedikit memberi rasa aman.

“Walaupun sempat khawatir, tapi karena ada yang menjaga, jadi lebih tenang,” tambahnya.

DPRD Pekanbaru berharap Dishub segera melakukan penertiban agar tercipta kepastian hukum, meningkatkan keamanan, serta mewujudkan tata kota yang lebih tertib.