Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Dua Remaja Inhu Terlibat Narkoba Dibekuk

Oplus_131072

POLEZ – Jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika.

Target sasarannya kali ini di Kelurahan Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Senin (16/2/2026). Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 8,63 gram.

AKBP Eka Ariandy Putra, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan berinisial ERJ dan MR. Mereka berdua diringkus beda lokasi hasil pengembangan yang dikerjakan personil.

Dijelaskannya, ARJ adalah tersangka pertama yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini di sebuah rumah Jalan Pasir Jaya Gang Tata, Kelurahan Kuantan Babu (Kuba), Rengat.

“Dari tangan pelaku ini polisi mengamankan 6 paket sabu yang tergeletak dilantai rumahnya, dan 57 paket narkoba yang disimpan dalam celengan tabungan warna cokelat dalam lemari, total keseluruhan 63 bungkus atau 8,63 gram,” tegasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku ERJ mengaku memperoleh sabu tersebut dari MR als MPANG (22). Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersebut di Jalan Danau Raja, Kecamatan Kampung Dagang, Rengat, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

luas_lahan_untuk_menghasilkan_1_ton_minyak___ (1)
luas_lahan_untuk_menghasilkan_1_ton_minyak___ (1)

Internasional

Internasional

4 minggu ago

harga-tbs-kelapa-sawit-mitra-plasma
harga-tbs-kelapa-sawit-mitra-plasma

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

1 bulan ago