RENGAT, Polez.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai upaya preemtif dan preventif.
Pesan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas ini, diharapkan tidak hanya saat operasi keselamatan lancang kuning yang ditetapkan sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, tetapi berlanjut dalam mematuhi aturan Lalu Lintas.
AKP Fikri Kurniawan, Kasat Lantas Polres Inhu menyampaikan kepada Polez.id pada Rabu (4/2/2026), hingga hari kedua LK berlangsung dengan aman serta lancar.
“Personil telah melaksanakan kegiatan ramp check terhadap kendaraan angkutan, ini memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpang,” terangnya.
Selain itu, kata dia, juga dilaksanakan kegiatan ‘Ngopi Bareng’ bersama pengemudi ojek dan ojek online sebagai sarana dialog dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kami juga memberikan bibit tanaman sebagai bentuk pendekatan humanis, dan sebagai apresiasi,” bebernya.
Dijelaskannya, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 tetap mengedepankan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penertiban itu, diantaranya bagi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
“Kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti kendaraan knalpot brong,” tegasnya.
Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhu agar mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Dengan dukungan masyarakat, kami berharap Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ungkapnya.

