Polez.id – Penemuan seekor gajah dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggemparkan publik.
Satwa dilindungi itu ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh tidak utuh—bagian kepala hilang—dan diduga kuat menjadi korban perburuan liar menggunakan senjata api.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian gajah tersebut.
Kabid Wilayah I BBKSDA Riau, Yuda, menegaskan bahwa hasil temuan awal di lokasi mengarah pada dugaan tindak pidana terhadap satwa dilindungi.
“Dari kondisi bangkai gajah yang ditemukan, kematiannya tidak wajar. Ini mengarah pada kejahatan perburuan liar. Kami bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan melakukan penyelidikan intensif dan berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar Yuda, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, hilangnya bagian kepala gajah semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku sengaja memburu untuk mengambil bagian tubuh tertentu.
“Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia. Ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Dari sisi medis, dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini, memaparkan hasil awal pemeriksaan melalui nekropsi atau bedah bangkai. Ia memastikan gajah tersebut tidak mati secara alami.
“Hasil nekropsi menunjukkan adanya cedera berat pada bagian otak dan trauma yang mengarah pada luka tembak. Ini menguatkan dugaan bahwa gajah menjadi korban penembakan,” jelasnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau. Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua potongan logam yang diduga proyektil senjata api.
“Diameter proyektil masing-masing sekitar 12,30 milimeter dan 6,94 milimeter. Selain itu, kami juga mengambil sejumlah sampel pendukung,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium memastikan tidak ditemukan unsur racun dalam tubuh gajah.
“Sampel tanah, air, serta bagian tubuh gajah yang kami periksa seluruhnya negatif sianida dan merkuri. Artinya, tidak ada indikasi keracunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian, sejalan dengan komitmen Kapolda Riau dalam menggaungkan konsep Green Policing.
“Ini adalah kabar duka. Seekor gajah ditemukan mati di kawasan konsesi HTI RAPP. Peristiwa ini menjadi atensi serius bagi kami,” ujarnya.
Ade menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan masih terus mendalami berbagai keterangan untuk mengungkap pelaku.
“Gajah tersebut merupakan gajah liar yang memang melintasi kawasan itu. Tim masih berada di lapangan dan proses penyelidikan terus berjalan,” tambahnya.
Polda Riau dan BBKSDA Riau pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pengungkapan kasus ini. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perburuan satwa dilindungi.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga kelestarian satwa dan lingkungan,” pungkas Ade.

