GAPKI: Perusahaan Sawit Siap Hadapi EUDR, Petani Masih Terkendala Legalitas Lahan

GAPKI: Perusahaan Sawit Siap Hadapi EUDR, Petani Masih Terkendala Legalitas LahanYPASNEWS
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono.

POLEZ.ID – Perusahaan kelapa sawit di Indonesia dinilai telah siap memenuhi ketentuan Regulasi Antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Namun, penerapan regulasi tersebut masih menghadapi tantangan di tingkat petani sawit rakyat, terutama terkait legalitas lahan dan pemenuhan persyaratan administrasi.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperingatkan penurunan ekspor sawit pada 2027 berpotensi menekan neraca perdagangan Indonesia. Hal ini dipicu proyeksi penurunan produksi akibat El Nino serta meningkatnya penyerapan minyak sawit untuk kebutuhan biodiesel dalam negeri.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers The 22nd Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2027 Price Outlook (IPOC 2026) di Kantor GAPKI, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Eddy mengatakan, perusahaan sawit pada prinsipnya telah memiliki data geolokasi dan perizinan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan EUDR. Persoalan justru muncul pada perkebunan rakyat yang masih menghadapi kendala legalitas lahan.

“Praktis kita siap dengan EUDR. Geolokasi kita jelas, perizinan kita jelas, semua jelas. Yang jadi masalah justru nanti di petani, di masyarakat. Mereka sekarang masih banyak terkendala masalah legalitas,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, EUDR mensyaratkan penyediaan data geolokasi kebun. Sementara itu, terdapat ketentuan di Indonesia yang membatasi pembagian data tersebut secara publik.

Importir Eropa Masih Membutuhkan Sawit Indonesia

Eddy mengatakan, para importir Uni Eropa masih membutuhkan minyak sawit dari Indonesia. Hal itu diketahui setelah dirinya menghadiri pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan sejumlah importir di Rumah Indonesia, Amsterdam, Belanda.

Menurut Eddy, para importir juga mengkhawatirkan penerapan EUDR apabila tidak disertai penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia pun telah proaktif mengajukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kepada Uni Eropa.

“Yang mereka sampaikan, para importir itu butuh minyak sawit dari Indonesia. Itu poinnya. Mereka juga butuh agar penyelesaian EUDR ini win-win solution. Jangan sampai kita belum siap, kemudian tiba-tiba distop sama sekali. Mereka juga akan kesulitan,” kata Eddy.

Selain EUDR, pada 2027 juga direncanakan pemberlakuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Perjanjian tersebut membuka akses tarif nol persen untuk 1 juta ton minyak sawit ke Uni Eropa.

Perkembangan terbaru mengenai EUDR dan IEU-CEPA dijadwalkan disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dalam IPOC 2026.

“Arahnya pemerintah Indonesia akan mencari win-win solution. Tapi seperti apa, kita tunggu keterangan dari Pak Havas nanti di IPOC,” ujarnya.

Ekspor Sawit Berpotensi Turun Jadi 26,5 Juta Ton

Sekretaris Jenderal GAPKI Hadi Sugeng Wahyudiono mengatakan, produksi minyak sawit Indonesia pada 2027 diperkirakan turun menjadi 56,6 juta ton akibat El Nino, dari potensi sekitar 60 juta ton.

Pada saat bersamaan, penerapan mandatori biodiesel B50 secara penuh sepanjang tahun diperkirakan menyerap sekitar 17,4 juta ton minyak sawit. Dengan demikian, konsumsi dalam negeri diproyeksikan meningkat menjadi 30 juta ton, sedangkan volume ekspor diperkirakan hanya sekitar 26,5 juta ton.

Hadi menilai, penurunan volume ekspor tersebut berisiko memengaruhi neraca perdagangan Indonesia karena minyak sawit menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara.

“Dengan penurunan volume ekspor ini pasti akan memengaruhi neraca perdagangan Indonesia. Neraca perdagangan kita sangat tergantung pada kontribusi kelapa sawit. Hingga Agustus, secara agregat kita hanya surplus sekitar 7 miliar dolar AS, sementara dari sawit puluhan miliar dolar. Kalau sawitnya terganggu, bisa terjadi minus,” jelas Hadi.

Ia menegaskan, proyeksi produksi 56,6 juta ton tersebut masih tergolong optimistis. Sejumlah ahli bahkan memperkirakan penurunan produksi bisa mencapai 10–20 persen.

“Beberapa ahli justru memasang penurunan 10 sampai 20 persen, atau sekitar 15 persen. Kalau 15 persen dari potensi 60 juta ton, tentu lebih dalam lagi,” katanya.

Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Masih Rendah

Selain menghadapi tantangan pasar global dan penurunan produksi, industri sawit nasional juga masih berhadapan dengan persoalan produktivitas perkebunan rakyat.

Ketua Panitia IPOC 2026 Suryanto Bun memaparkan, realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak dimulai pada 2016 baru mencapai sekitar 428 ribu hektare dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Capaian tersebut masih jauh dari target rata-rata 150 ribu hektare per tahun.

“Pencapaian PSR memang masih rendah. Tapi kalau dibandingkan tahun lalu, tahun ini kelihatan sudah lebih bagus,” ujar Suryanto.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah akses petani terhadap program peremajaan. Banyak lahan perkebunan masyarakat berada di kawasan hutan sehingga tidak dapat mengikuti program PSR. Selain itu, petani masih kesulitan memenuhi persyaratan administrasi meskipun prosedurnya telah disederhanakan.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, GAPKI mendorong pola kemitraan antara perusahaan dan petani. Melalui skema tersebut, perusahaan anggota GAPKI membantu petani yang tergabung dalam koperasi untuk mengakses program PSR.

“Secara administratif sudah membaik, banyak yang dikurangi. Tapi untuk memenuhinya masih banyak kendala, terutama yang harus dihadapi petani,” jelasnya.

Berbagai persoalan tersebut akan dibahas dalam IPOC 2026 yang berlangsung pada 11–13 November 2026 di Bali International Convention Center (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali.

GAPKI berencana menyampaikan hasil konferensi kepada pemerintah sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan industri sawit nasional. Organisasi tersebut juga mengajak media untuk hadir dan menyebarluaskan hasil pembahasan konferensi kepada masyarakat.