Search

6 April 2026

|

Daerah

Genjot PAD, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Koordinasi PPNS

Oplus_131072

POLEZ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Sengingi (Kuansing), Riau menggelar rapat koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Polres Kuansing untuk melaraskan langkah penegakan hukum peraturan daerah di Ruangan Multimedia, Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).

H. Muklisin, selaku Wakil Bupati Kuansing memimpin berjalannya forum diskusi tersebut dengan didampingi oleh Asisten, Staf Ahli beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan beberapa polisi perwakilan Polres Kuansing.

Beliau saat ditemui di ruangan kerjanya sampaikan bahwa, rapat koordinasi ini supaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik signifikan sesuai dengan target yang dicanangkan.

“Petugas PPNS harus bersinergi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) saat menjalankan penegakan peraturan daerah (Perda), salah satunya memberi peringatan atau sanksi bagi pelaku usaha dalam retribusi yang tertunggak,” jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, personil PPNS juga harus mengawasi bangunan yang belum mengantongi izin persetujuan pembangunan gedung (PBG). Tujuannya jelas, pemilik bangunan agar menunaikan kewajibannya yakni menyetor retribusi ke daerah.

“Target PAD Kuansing tahun 2026 sebesar Rp 250 milyar, insyaallah tercapai, angka terbilang belum cukup menopang kebutuhan pembangunan daerah. Untuk posisi aman PAD Kuansing harus ditaksir Rp 400 milyar,” pungkasnya.

Sementara itu, H. Muklisin menginformasikan bahwa PAD Kuansing tahun 2025 hanya stagnan diangka Rp 150 milyar karena itulah perlu sinergitas beberapa forkopimda supaya pencapaian target diatas sesuai harapan bersama.

IMG-20260327-WA0003
IMG-20260327-WA0003

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 minggu ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 minggu ago