POLEZ.ID – Sebuah gudang penimbunan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar terpantau aktif beroperasi depan SDN 004 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Ironisnya, meski diduga kuat ilegal, gudang tersebut tak tersentuh tindakan dari aparat penegak hukum (APH). Berdasarkan laporan warga minyak subsidi itu didapat dari SPBU dilangsir dan ditimbun hingga ber_Ton-ton.
Hal ini disampaikan oleh warga Belilas bernama Tria Mulya kepada Polez.id pada Kamis, (26/03/26). Pemilik gudang minyak solar tersebut bernama Tarigan.
Ia diduga berlindung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melancarkan bisnis ini agar mendapatkan pasokan minyak skala besar.
“Modus dia, BBM untuk kebutuhan masyarakat pedalaman, padahal praktek suplai BBM ke PT Toton di Batang Cenaku, dan oknum aparat negara,” tegasnya.
Dia mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH). Kalaulah aktivitas ini dibiarkan dikhawatirkan dapat membuka celah bagi para mafia penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
“Ini juga telah merugikan konsumen yang berhak, tapi akhirnya mereka tidak mendapatkan,” tandasnya.
Dari pantauan, terlihat jelas tumpukan jerigen, Baby tank, serta mesin khusus penyedot minyak sebagai bukti penyelewengan tindak pidana BBM bersubsidi, tepatnya di depan SDN 004 Belilas Pangkalan Kasai.
Terpisah, Tarigan pemilik gudang minyak saat di konfirmasi membantah dengan tudingan miring yang ditujukan padanya. Dia mengakui bahwa tempat tersebut hanya sebagai tempat penitipan sementara.
“Ini bukan gudang, kami cuma numpang sementara menunggu volume cukup, nantinya BBM tersebut akan di jajaki kepada masyarakat pedalaman di Kecamatan Batang Cenaku,” ujarnya. (Nanda)

