POLEZ.ID – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga telah menggelar rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 25 Februari hingga 3 Maret 2026.
Berdasarkan hasil kajian rendemen dari PPKS Medan yang disepakati tim, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp119,18 per kilogram atau turun 3,24 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.558,34 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk kelompok umur 9 tahun, dengan harga cangkang sebesar Rp16,51 per kilogram.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,98 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp670,01 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp228,46 dari minggu lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.142,50 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp13.575,00 per kilogram.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.
Supriadi menambahkan, dalam setiap penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar proses penetapan berjalan sesuai regulasi serta memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Adapun rincian harga TBS kemitraan plasma Provinsi Riau Nomor 06 periode 25 Februari–3 Maret 2026 sebagai berikut:
Umur 3 tahun Rp2.747,08;
Umur 4 tahun Rp3.110,01;
Umur 5 tahun Rp3.294,82;
Umur 6 tahun Rp3.437,70;
Umur 7 tahun Rp3.512,24;
Umur 8 tahun Rp3.553,68;
Umur 9 tahun Rp3.558,34;
Umur 10–20 tahun Rp3.539,78;
Umur 21 tahun Rp3.484,85;
Umur 22 tahun Rp3.432,37;
Umur 23 tahun Rp3.376,13;
Umur 24 tahun Rp3.314,58;
Umur 25 tahun Rp3.245,26;
Umur 26 tahun Rp3.203,32;
Umur 27 tahun Rp3.161,31;
Umur 28 tahun Rp3.120,51;
Umur 29 tahun Rp3.104,82;
Umur 30 tahun Rp3.091,74.

