Search

3 April 2026

|

Lingkungan

Illog Merajalela, Hutan Kerumutan Inhu Terancam Gundul, Satgas PKH Didesak Menindak

POLEZ.ID – Aktivitas ilegal logging di kawasan hutan Kerumutan, wilayah Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini disinyalir kian terang-terangan. Namun, ironisnya penindakan hukum dinilai belum menyentuh aktor utama yang menguasai bisnis tersebut.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diminta lebih agresif dan tak gentar dalam menindak kejahatan yang didalangi mafia pembalakan liar di kawasan hutan itu.

“Setiap individu atau korporasi dibalik pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan harus diusut tuntas dan diproses hukum secara tegas,” desakan publik.

Maraknya dugaan aktivitas ilegal disinyalir sebagai pemasok pengusaha panglong kayu. Bahkan, sebagian mereka menjadi pemodal pekerja senso supaya bahan baku kayu hasil hutan cepat didapat.

“Pekerja diberi pinjaman modal untuk biaya selama dalam hutan, itupun kalau beruntung. Kadang tidak mendapat hasil karena pekerja melarikan diri,” terang Firman, warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Jumat (3/4/2026).

Firman yang juga sebagai pemilik panglong menuturkan apabila tidak mendapat bahan hasil hutan terpaksa menampung kayu lokal dari masyarakat setempat.

“Kalau panglong yang besar milik Buk Haji/Pak Sapri, namun mereka biasanya jarang menanam modal. Nah, kalau seperti nama Iun panglong di Kota lama dirinya sudah banyak modal.” kata Firman.

Dia selain pemilik panglong juga menjabat Kadus di Desa Pekan Heran, ketua dikonfirmasi soal keterlibatan oknum TNI, Polhut, terhadap aktivitas tersebut enggan memberikan keterangan secara gamblang.

“Kita dah sama-sama tau, macam inisial H oknum Kodim, Bang Dea Talang Jerinjing, semua berteman baik, dan kalau Pak Zul Polhut saya gak berani komentar,” tungkasnya.

Terpisah, Dikutip dari peryataan Nadin (25) warga desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, kepada Polez.id, ia menyoroti praktek ilegal logging tersebut bahkan beliau menyampaikan bahwa sudah tidak menjadi rahasia umum.

Pasalnya, tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum terutama Polisi Kehutanan(Polhut) SM Kerumutan Selatan, yang kini habitat di Suaka Margasatwa sangat terancam.

“Melalui Gerbang PT. Teso kayu di keluarkan setiap malamnya, ada yang menggunakan Becak dan ada juga Mobil Dumtruk, yang anehnya para satpam korporasi tutup mata,” tutup Nadin. (Nanda)

IMG-20260115-WA0013
IMG-20260115-WA0013

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 minggu ago

IMG-20260223-WA0049
IMG-20260223-WA0049

Lingkungan

Lingkungan

1 bulan ago