Indeks Potensi Radikalisme Riau di Atas Nasional, Pemprov Perkuat Pencegahan Ekstremisme
YPASNEWS
POLEZ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Langkah ini dilakukan menyusul indeks potensi radikalisme di Riau yang tercatat 12,8, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 11,6.
Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Lokakarya Penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyusunan RAD-PE menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat upaya pencegahan ekstremisme di daerah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029.
Menurut Syahrial, penyusunan rencana aksi di tingkat daerah harus mempertimbangkan kondisi dan potensi risiko yang ada di masyarakat. Dengan demikian, program pencegahan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Data tersebut tentunya menjadi perhatian bersama, bukan untuk memberikan stigma kepada masyarakat, tetapi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan potensi risiko di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, angka indeks potensi radikalisme tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama dalam merumuskan langkah pencegahan, bukan untuk melabeli kelompok atau masyarakat tertentu.
Pemprov Riau juga mendorong agar program RAD-PE terintegrasi dengan kebijakan dan program organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, ketahanan keluarga, serta penguatan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
Syahrial berharap, keterlibatan lintas sektor dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Selain itu, lokakarya tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan RAD-PE, sehingga setiap program dapat dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menekankan, kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan pemahaman, tetapi juga harus melahirkan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.



