Search

12 Maret 2026

|

Nasional

Jaksa Agung Paparkan Kinerja 2025 dan Strategi Kejaksaan RI Hadapi Tantangan 2026

Polez.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memaparkan capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 sekaligus rencana kerja strategis tahun anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan DPR RI dalam kerangka mekanisme check and balances, sekaligus memastikan arah kebijakan penegakan hukum berjalan sejalan dengan kepentingan nasional.

Dalam paparannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan RI saat ini tengah mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) 2024–2029 dengan visi menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Visi tersebut dirancang untuk mendukung agenda besar Indonesia Emas 2045.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Kejaksaan RI mencatatkan kinerja yang sangat tinggi. Sepanjang 2025, realisasi anggaran mencapai 98,94 persen atau sebesar Rp26,40 triliun dari total pagu Rp26,68 triliun. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melonjak signifikan hingga Rp19,85 triliun atau naik 734,29 persen dari target awal.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta mengawal berbagai program prioritas nasional, seperti pengamanan program makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia,” ujar ST Burhanuddin.

Di bidang penegakan hukum tindak pidana umum, Kejaksaan RI telah menangani lebih dari 185 ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selain itu, pendekatan keadilan restoratif terus diperkuat dengan penyelesaian 2.113 perkara melalui mekanisme restorative justice.

Sementara pada bidang pidana khusus, Kejaksaan tetap fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan kerugian keuangan negara. Melalui Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan berhasil menyetorkan uang tunai sebesar Rp424,86 miliar ke kas negara serta menyelesaikan pembayaran uang pengganti senilai Rp18,69 triliun.

Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi, pengawasan internal juga diperketat. Sepanjang 2025, Kejaksaan RI menjatuhkan sanksi disiplin kepada 165 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menghadapi tahun 2026, Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif sebesar Rp20 triliun yang akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan dukungan manajemen. Namun, Jaksa Agung menyoroti adanya kekurangan anggaran yang cukup signifikan, khususnya untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di daerah yang berpotensi berkurang hingga 75 persen.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kejaksaan RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun. Tambahan anggaran ini dinilai krusial guna menjamin kelancaran tugas-tugas strategis, seperti pengamanan intelijen, penanganan perkara korupsi, serta operasional Badan Pendidikan dan Pelatihan dan RSU Adhyaksa Kejaksaan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu awal.

Di sisi reformasi birokrasi, Kejaksaan RI juga akan memperkuat sistem pembinaan karier melalui pembentukan Assessment Centre sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas melalui penilaian kompetensi yang objektif dan terukur.

“Langkah ini penting untuk memastikan setiap insan Adhyaksa ditempatkan sesuai kompetensi dan rekam jejaknya,” tegas Jaksa Agung.

Menutup paparannya, ST Burhanuddin berharap dukungan penuh Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis Kejaksaan RI tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal, demi menghadirkan penegakan hukum yang kuat, bersih, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

turun-tipis-kelapa-sawit-mitra-pla
turun-tipis-kelapa-sawit-mitra-pla

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

1 minggu ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

7 hari ago