Polez.id – Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., dan diikuti seluruh jajaran Eselon II dan Eselon III Bidang Pembinaan Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, Jambin menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun secara konsisten. Komitmen tersebut semakin diperkuat setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
“Predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Jambin.
Ia juga menekankan bahwa predikat WBBM bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas tidak lagi diukur dari banyaknya dokumen yang dihasilkan, tetapi dari perubahan perilaku nyata, tingginya tingkat kepuasan masyarakat, serta kuatnya kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” imbuhnya.
Rangkaian kegiatan apel pencanangan ini turut diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, serta Komitmen Bersama WBBM sebagai wujud keseriusan seluruh jajaran Bidang Pembinaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimistis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

