Polez.id – Dugaan penggunaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di luar perencanaan kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah pada penyelenggaraan konser musik “Rayu Doa Dalam Raya” yang digelar di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru, pada 7 Desember 2025 lalu.
Konser yang menghadirkan musisi nasional Nadin Amizah dan Sal Priadi itu diduga mendapat dukungan pendanaan dari PT SPR Trada, anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Namun, pendanaan tersebut disebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT SPR Trada tahun 2025.
Direktur PT SPR Trada, Tata Haira, mengakui adanya aliran dana perusahaan untuk kegiatan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pendanaan dilakukan oleh direksi sebelumnya dan bukan merupakan bagian dari agenda bisnis perusahaan pada tahun berjalan.
“Seluruh kegiatan itu tidak masuk dalam RKAP bisnis SPR Trada 2025,” kata Tata saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Indikasi tersebut diperkuat oleh Surat Klarifikasi Hasil Notisi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditandatangani Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti. Surat itu ditujukan kepada Komisaris PT SPR Trada Bobby Rachmat dan mantan Direktur PT SPR Trada, Bemi Hendrias.
Dalam dokumen tersebut, BPKP mencatat adanya sejumlah kegiatan yang dijalankan direksi lama tanpa tercantum dalam RKAP 2025. Salah satunya adalah penyertaan modal untuk kegiatan Soundsphere Fest 2025 dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.
Manajemen PT SPR pun meminta klarifikasi resmi dari kedua mantan pejabat PT SPR Trada tersebut. Namun hingga kini, permintaan itu belum mendapat respons.
“Karena perintah audit BPKP, direktur dan komisaris saat itu sudah diminta klarifikasi. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Tata.
Di sisi lain, tidak terlihat adanya pencantuman identitas PT SPR Trada dalam materi promosi konser, baik pada banner maupun unggahan media sosial. Padahal, keterlibatan pendanaan perusahaan daerah seharusnya disertai keterbukaan informasi kepada publik.
Sementara itu, Project Officer MBU Music Chapter 2, M Sulthonul Falah Al Faruqi, selaku pihak Event Organizer (EO), belum memberikan pernyataan meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Hingga kini, persoalan pendanaan konser tersebut masih menjadi bagian dari evaluasi tata kelola keuangan di lingkungan BUMD Riau dan menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait.

