POLEZ.ID – Pelarian pelaku jambret yang merampas amplop santunan milik seorang anak di Kota Pekanbaru akhirnya terhenti. Setelah sempat kabur hingga ke wilayah Sumatera Barat, pelaku berinisial MT (23) berhasil diringkus tim kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa bermula saat korban, Halim Wardana, baru saja menerima santunan dari sebuah masjid. Uang tersebut disimpan dalam amplop putih dan dibawa korban saat melintas di lokasi kejadian.
Namun nahas, saat di perjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam tiba-tiba mendekat. Dengan mengenakan jaket biru, pelaku langsung merampas amplop dari tangan korban.
“Pelaku dengan cepat mengambil amplop berisi uang santunan yang dipegang korban, lalu langsung melarikan diri,” ujar Anggi, Senin (6/4/2026).
Mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar daerah. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil diamankan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku di lokasi lain.

