Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Kapolres Inhu: Tindak Tegas ‘Personel’ yang Terlibat Narkoba

RENGAT, Polez.id – AKBP Eka Ariandy Putra, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), kembali tegaskan ke publik tidak akan memberi toleransi sedik pun bagi personel Polri yang terlibat penyalagunaan maupun peredaran narkotika.

Komitmen kuat ini, disampaikannya di hadapan para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek, serta Kanit dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat pada kegiatan Commander Wish yang digelar di Gedung Tatya Dharaka Polres Inhu, Senin (26/01/2026).

“Benar, arahan tersebut merupakan bentuk sikap tegas pimpinan dalam membersihkan internal Polri dari pengaruh narkoba,” terang Aiptu Misran, Humas Polres Inhu.

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba. Siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik secara kode etik maupun pidana.

AKBP Eka Ariandy Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Siak, juga menyampaikan filosofi kepemimpinannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu dengan mengusung tagline “RAJA”.

Tagline RAJA merupakan akronim dari Responsif, Adaptif, Justice, dan Antisipatif. Responsif berarti cepat tanggap dalam merespons setiap pengaduan dan permasalahan masyarakat. Adaptif menuntut seluruh personel mampu menyesuaikan diri dengan dinamika situasi dan perkembangan kamtibmas.

Sementara bitu, Justice menekankan keadilan bagi semua tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat maupun internal. Serta Antisipatif mengedepankan upaya pencegahan melalui deteksi dini dan langkah preventif.

“Tagline RAJA ini menjadi pedoman kerja seluruh personel Polres Inhu dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

6 hari ago