Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Polres Inhu Tangkap Pengedar Sabu di Air Molek

Oplus_131072

POLEZ.ID – Iptu Rifles Bagariang, Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau memimpin langsung dalam aksi penyergapan terhadap seorang pelaku di sebuah rumah, Jalan Imam Bonjol, Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Senin (2/3/2026).

Dalam operasi tersebut petugas menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil bercorak bunga.

Sementara, tersangka yang diamankan yakni RSD alias Edi (52), warga Air Molek, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu mengungkapkan bahwa keberhasilan kasus ini tidak terlepas peran aktif masyarakat yang memberikan laporan dan informasi mengenai peredaran narkoba.

Di mana, kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB, bahwa daerah sekitar target sering terjadi transaksi sabu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ps. Kanit I Satresnarkoba Aiptu Nopri, yang melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba Iptu Rifles Bagariang, terang Misran.

“Kasat Narkoba langsung memimpin penyelidikan. Setelah dipastikan target berada di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” bebernya.

Tersangka saat hendak diamankan, lanjut Misran, sempat membuang sebuah benda tak jauh dari tempatnya berdiri. Setelah diperiksa, benda tersebut adalah dompet kecil warna putih bercorak bunga yang di dalamnya terdapat 12 bungkus sabu seberat kotor 2,58 gram, dibalut tisu putih serta satu pak plastik pembungkus.

Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan uang tunai Rp600 ribu di bawah kasur yang diduga hasil penjualan. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor hitam BM 5490 BY, satu unit handphone warna hitam, serta beberapa plastik pembungkus lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

langkah-berani-akbp-fahrian-pecat
langkah-berani-akbp-fahrian-pecat

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 minggu ago

b2ap3_large_Jakarta_24
b2ap3_large_Jakarta_24

Internasional

Internasional

2 bulan ago