DAIRI, Polez.id – Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang, SH.MH sebagai Jaksa Muda resmi dilantik menjabat jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatra Utara pada Senin (9/2/2026).
Satu hari usai dilantik, ia kumpulan semua jaksa dan staf bidang Pidum Kejari Dairi untuk menyamakan persepsi mulai dari internal hingga penyesuaian penerapan KUHP dan KUHAP baru dimana butuh kerjasama yang solid.
Apa lagi, kata Andi Situmorang, dalam penyusunan berkas perkara antara jaksa dan penyidik di kepolisian.
“KUHAP baru mewajibkan jaksa untuk mengudang penyidik berkoordinasi dalam menentukan pasal, tersangka dan alat bukti sejak diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP),” terangnya kepada Polez.id
Menurutnya, sesuai dengan juknis bertujuan untuk menghindari berkas perkara bolak balik dalam perbaikan yang berdampak pada lamanya proses hukum.

