Polez.id – Kecelakaan maut kembali dilaporkan terjadi di Kabupaten Pelalawan. Kali ini, yang menjadi korban adalah seorang mahasiswa berusia 24 tahun.
Insiden yang terjadi pada Kamis (14/1/2026) itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi saat konfirmasi.
“Benar, korbannya berinisial J warga Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Selain korban jiwa, kondisi motor korban juga remuk,” katanya.
AKP Tatit menjelaskan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 104, Desa Dundangan, Kecamatan Bandar Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter BM 6184 CAI yang dikendarai korban dengan sebuah mobil Toyota Kijang Innova W 1433 ZZ,” ungkapnya.
Lebihlanjut, AKP Tatit menjelaskan kecelakaan berawal saat korban melaju dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga melebar ke kanan jalan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan AP (33), warga Kabupaten Indragiri Hulu, dengan membawa tiga penumpang.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Sepeda motor korban menabrak bagian depan kiri mobil,” ujar petugas.
Akibat benturan keras tersebut, J mengalami luka berat di bagian kepala serta patah kaki kanan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kuras II, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi mobil beserta para penumpangnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban tidak memiliki SIM C dan tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan,” jelasnya.
“Patuhi peraturan berlalu lintas, tetap fokus di jalan, utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” pesan AKP Tatit.

