POLEZ.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pertamina Hulu Energi guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan tata kelola di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada Senin (9/3/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan program pembangunan nasional, khususnya di bidang energi.
Reda Manthovani menyampaikan bahwa kolaborasi antara bidang intelijen Kejaksaan dan Pertamina Hulu Energi bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan migas berjalan sesuai ketentuan hukum serta terhindar dari potensi pelanggaran.
“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, meskipun memiliki tugas dan fungsi berbeda, kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Pertamina Hulu Energi saat ini mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja di berbagai daerah di Indonesia. Kompleksitas pengelolaan tersebut membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta mencegah terjadinya tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan RI berkomitmen melakukan pendampingan, pengamanan, dan pengawalan terhadap program strategis di sektor hulu migas agar terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Reda menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan perjanjian kerja sama ini diharapkan segera diimplementasikan melalui langkah nyata di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

