Search

12 Maret 2026

|

Pendidikan

Kena Sanksi Tegas, Kepsek SMPN 2 Batang Peranap Dinonaktifkan 

POLEZ – Pemerintah daerah Indragiri Hulu (Inhu), bergerak cepat menanggapi polemik yang terjadi di SMPN 2 Batang Peranap pasca aksi pemasangan spanduk kecaman oleh sejumlah guru di sekolah tersebut.

Pada Jumat (6/3/2026), Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir. H. Hendrizal memimpin langsung jalanya rapat koordinasi tersebut yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda).

Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Syahruddin, Plt. Kepala BPKAD Ria Herlina, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Indragiri Ahmad Arif Ramli, Dewan Pengawas Pendidikan, serta perwakilan Inspektorat Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Hendrizal menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal demi kenyamanan dan kepentingan para siswa.

“Kepsek Ramlan dinonaktifkan sementara, untuk meredam konflik sekaligus memastikan aktivitas pendidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Kemudian Zulfahmi Andrian sebagai Sekda Inhu menimpali stephen akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berbagai tuduhan yang berkembang, mulai dari dugaan sikap otoriter, manipulasi, pungutan liar hingga tingkat kehadiran kepala sekolah.

Kendati demikian Ia memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. “Kita tidak akan menyalahkan siapa pun sebelum ada hasil penyelidikan yang jelas. Proses ini harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” bebernya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sementara Inspektorat daerah akan melakukan pemeriksaan dari sisi administratif maupun teknis.

IMG-20260306-WA0047
IMG-20260306-WA0047

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

6 hari ago

IMG-20260116-WA0008
IMG-20260116-WA0008

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago