Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Lagi, PNS Pemkab Inhu Terlibat Narkoba Ditangkap 

Oplus_131072

POLEZ – Tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Japura, Kecamatan Lirik saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu pada Rabu (25/2/2026), sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka ini berinisial MY alias Anto (43), terungkap berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu dengan peran sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Aiptu Misran, Kasi Humas menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 22 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Di mana, warga melaporkan bahwa di Desa Japura kerap terjadi transaksi jual beli sabu. “Penyelidikan intensif sesuai target lokasi dilakukan anggota penyidik Satresnarkoba,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada malam penangkapan tersangka terdeteksi berada di atas sepeda motor warna hitam di tepian jalan Desa Japura. Penyergapan pun terjadi namun tersangka melawan dan membuang sebuah benda dari tangannya tetapi kesigapan petugas membuahkan hasil.

“Pencarian barang bukti di sekitar lokasi berhasil ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram tidak jauh dari tempat tersangka diamankan,” bebernya.

Dari penggeledahan badan, polisi juga menemukan empat plastik pembungkus di saku bajunya. Selain sabu turut diamankan satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BM 3644 VA, serta satu unit handphone warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Inhu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk aparatur sipil negara. “Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

IMG-20260311-WA0000
IMG-20260311-WA0000

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 hari ago

harga-cpo-dan-kernel-naik-kelapa-s
harga-cpo-dan-kernel-naik-kelapa-s

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

1 bulan ago