LAM Riau Lepas Herry Heryawan, Green Policing Jadi Warisan
YPASNEWS
POLEZ.ID — Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melepas kepergian mantan Kapolda Riau, Komjen Pol Herry Heryawan, melalui majelis adat dan syukuran di Balai Adat LAM Riau, Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026). Suasana haru mewarnai acara yang digelar seiring penugasan Herry sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan LAM Riau menyampaikan apresiasi atas pengabdian Herry selama bertugas di Bumi Lancang Kuning. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah program Green Policing atau pemolisian berwawasan lingkungan yang diperkenalkannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah selama kepemimpinan Herry berjalan efektif, terutama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga stabilitas keamanan.
Ia memastikan semangat Green Policing akan tetap dilanjutkan meskipun Herry telah mendapat amanah baru di Mabes Polri.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semangat Green Policing yang bapak bangun tidak akan berhenti seiring dengan kepindahan bapak. Pemerintah Provinsi Riau menjadikannya sebagai bagian dari prinsip kerja bersama dan arah kebijakan perlindungan lingkungan hidup di daerah ini,” ujar Syahrial.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, turut mengapresiasi pendekatan humanis dan kebudayaan yang ditunjukkan Herry selama menjabat Kapolda Riau.
Menurutnya, Herry tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui penghormatan terhadap adat Melayu.
“Bagi saya dan kawan-kawan di lembaga adat, beliau bukan sekadar aparat penegak hukum. Ada sisi kehumanis dan pendekatan budaya yang sangat mendalam,” kata Taufik.
Salah satu bentuk pendekatan tersebut terlihat dari penggunaan tanjak khas Melayu di lingkungan Polda Riau pada hari-hari tertentu. Langkah itu dinilai menjadi contoh bahwa identitas budaya lokal dapat berjalan beriringan dengan institusi negara.
“Ketika simbol budaya mendapat tempat di lingkungan kepolisian, hal itu menunjukkan bahwa adat dan institusi negara dapat berjalan beriringan. Sebuah warisan yang diharapkan tetap hidup meskipun orang-orang yang pernah menggerakkannya berpindah tuga,” tuturnya.
Taufik juga mengungkapkan bahwa LAM Riau sempat menawarkan gelar adat Melayu kepada Herry. Namun, jenderal bintang tiga tersebut menolak tawaran itu dengan alasan belum siap menerima amanah adat yang besar.
Meski demikian, LAM Riau tetap menghormati keputusan tersebut dan memandang hubungan yang terjalin selama ini sebagai sebuah kehormatan.
Dalam kesempatan itu, Herry menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada para pemangku adat, alim ulama, dan masyarakat Riau. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya aparat pemerintah.
“Saya datang ke Riau sebagai Kapolda, tetapi saya meninggalkan Riau dengan membawa persaudaraan. Saya mungkin meninggalkan Riau dalam tugas, tetapi Riau tidak akan pernah saya tinggalkan dalam hati,” kata Herry.
Ia menjelaskan, Green Policing merupakan pendekatan untuk melindungi ruang hidup manusia, tumbuhan, serta satwa liar yang terancam akibat kerusakan habitat. Program tersebut juga mendapat dukungan Kapolri untuk dikembangkan dalam kegiatan kepolisian secara nasional.
Implementasinya antara lain melalui penanaman pohon, kegiatan kebersihan, dan keterlibatan personel kepolisian secara langsung dalam kehidupan masyarakat.
Herry berharap sinergi antara kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat Riau tetap terjaga demi melindungi kelestarian alam dan mendukung kesejahteraan daerah.
Majelis pelepasan dan syukuran tersebut ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan serta kelancaran Herry dalam menjalankan tugas barunya di Mabes Polri.
“Jabatan boleh berganti, tempat boleh berubah, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti. Rawat adatnya, jaga masyarakatnya, lindungi alamnya,” tutup Herry.



