POLEZ.ID – Kepolisian resmi menetapkan seorang mahasiswa berinisial R (24), asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026).
Korban diketahui bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang berada di gedung fakultas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan bahwa tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya,” ujar Anggi.
Sementara itu, kondisi korban masih dalam penanganan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Berdasarkan keterangan medis, luka yang dialami korban tergolong serius dan berpotensi dirujuk ke rumah sakit lain dengan fasilitas yang lebih lengkap.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Luka yang dialami cukup dalam sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Namun masih kami koordinasikan kembali dengan pihak rumah sakit apakah ada luka lain selain di dua titik tersebut,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban sedang sendirian di sebuah ruangan di lantai dua gedung fakultas sambil menunggu jadwal ujian. Tiba-tiba tersangka datang membawa sebilah kapak dan langsung melakukan penyerangan.
Polisi juga menduga aksi tersebut telah direncanakan. Dugaan ini diperkuat dengan temuan bahwa tersangka membawa dua senjata tajam sekaligus, yakni kapak dan parang, meski yang digunakan dalam penyerangan adalah kapak.
“Kami masih mendalami motif dan kronologinya. Nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tutup Anggi.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap secara lengkap latar belakang serta kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus kekerasan yang mengguncang lingkungan kampus tersebut.

