Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Warga Sungai Binio dan Peranap Inhu Ditangkap

Oplus_131072

RENGAT, Polez.id – Polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Kelayang, Indragiri Hulu (Inhu), berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (31/01/2026).

Mereka berinisial DM alias Anton (39), warga Sungai Kuning Binio, dan WA alias Bowok (47), diamankan di wilayah Jalan Pasar Peranap, Kecamatan Peranap.

AKBP Eka Ariandy Putra, Kapolres Inhu membenarkan pengungkapan tersebut. Di mana pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Sungai Kuning Binio, Kecamatan Kelayang.

“Berdasarkan laporan masyarakat, personel Polsek Kelayang yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekira pukul 00.15 WIB di Jalan G393+9F Sungai Kuning Binio, Inhu. Dari tangan pelaku Anton, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip berisi narkotika dengan berat kotor 0,22 gram yang disembunyikan di dalam karung berisi pasir di depan rumahnya.

Selain sabu, turut diamankan satu unit handphone warna biru serta sebuah tutup botol bekas racun rumput yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Kepada petugas, Anton mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial Bowok.

Tak berselang lama, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan pemasok sabu tersebut. Pelaku berinisial WA alias Bowok (47), wiraswasta, diamankan di wilayah Jalan Pasar Peranap, Kecamatan Peranap, Inhu.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 13 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,83 gram yang disimpan di dalam kotak rokok dan diselipkan di saku jaket hijau.

Selain itu, turut diamankan handphone warna hitam, plastik klip kosong, kertas pembungkus, serta barang pendukung lainnya.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang guna proses hukum lebih lanjut. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

IMG-20260306-WA0001
IMG-20260306-WA0001

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

6 hari ago

IMG-20240711-WA0018
IMG-20240711-WA0018

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago