Search

12 Maret 2026

|

Daerah

Ombudsman RI Ubah Arah Pengawasan, Soroti Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Polez.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 terkait penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang diwakili oleh Asisten III Setda Inhil, Fadillah.

Opini tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, yang menegaskan adanya perubahan signifikan dalam pola pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Jika sebelumnya penilaian lebih menitikberatkan pada aspek kepatuhan terhadap standar layanan, kini Ombudsman RI beralih pada pendekatan yang lebih substantif dengan menilai potensi dan praktik maladministrasi.

Menurut Mohammad Najih, transformasi metode penilaian ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pengawasan yang lebih tajam dan berdampak langsung pada perbaikan layanan publik.

“Perubahan dari penilaian kepatuhan ke penilaian maladministrasi bertujuan agar hasil pengawasan Ombudsman RI dapat menjadi bahan evaluasi, referensi, sekaligus panduan utama bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah maladministrasi berulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian maladministrasi dilakukan secara sistematis dan metodologis sebagai bagian integral dari rangkaian pengawasan Ombudsman RI. Dari proses tersebut, akan dihasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, hingga rekomendasi resmi Ombudsman RI.

Pada tahun 2025, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 310 instansi penyelenggara pelayanan publik yang mencakup 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta mendukung upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis: Hariyadi

IMG-20260221-WA0025
IMG-20260221-WA0025

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 minggu ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 minggu ago

IMG-20260303-WA0031
IMG-20260303-WA0031

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

1 minggu ago