POLEZ.ID – Wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk sektor perkebunan sawit di Riau masih dalam tahap pengkajian. Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau menegaskan kebijakan ini belum akan diputuskan dalam waktu dekat.
Ketua Pansus, Abdullah, mengatakan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar melakukan kajian secara menyeluruh sebelum kebijakan diterapkan. Menurutnya, potensi pajak baru tersebut harus dilihat dari berbagai aspek.
“Pansus mendorong Pemprov untuk melakukan analisa secara komprehensif. Mulai dari regulasi hingga teknis operasionalnya seperti apa,” kata Abdullah.
Ia menjelaskan, selain aspek aturan dan teknis, dampak ekonomi menjadi perhatian utama dalam pembahasan. Penerapan PAP dinilai berpotensi memengaruhi pelaku usaha hingga petani sawit.
“Yang paling penting juga dampaknya. Baik terhadap pengusaha maupun petani. Termasuk apakah akan berpengaruh terhadap harga TBS (tandan buah segar), ini harus dihitung secara rinci,” ujarnya.
Abdullah menegaskan, hingga kini kajian masih berlangsung dan belum mencapai tahap final. Karena itu, berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pro dan kontra, dianggap sebagai hal yang wajar.
“Ini masih dalam proses analisa, belum selesai. Pro dan kontra itu biasa, justru menjadi bagian dari pembelajaran untuk membangun Riau,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran, tanpa merugikan masyarakat, khususnya petani sawit.
Dengan kajian yang matang, Pansus optimistis potensi pendapatan daerah dari sektor ini dapat dimaksimalkan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

