Polez id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir menggelar tes kadar alkohol terhadap pengemudi serta ramp check kendaraan angkutan umum dan barang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) sore, mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Riau–Sumatera Utara, tepatnya di depan Kantor UPT PKB Dinas Perhubungan, Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan personel Satlantas Polres Rohil, Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, serta Jasa Raharja Ujung Tanjung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan umum menggunakan alat Drager Alcotest melalui sampel napas. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengemudi bebas dari pengaruh alkohol saat berkendara.
Selain tes alkohol, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), izin trayek, serta kartu uji kendaraan (STUK).
Tak hanya itu, ramp check turut dilakukan untuk mengecek kelayakan teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, wiper, klakson, spion, alat pemadam api ringan (APAR), pengukur kecepatan, sistem penerangan, kondisi ban, hingga badan dan dimensi kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 15 pengemudi yang menjalani tes kadar alkohol dinyatakan negatif atau nol persen alkohol. Sementara itu, dari ramp check kendaraan, tujuh unit angkutan barang dinyatakan laik jalan. Untuk angkutan umum jenis microbus, dari delapan unit yang diperiksa, tujuh unit dinyatakan laik jalan dan satu unit diberikan catatan untuk dilakukan perbaikan.
Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

