POLEZ – Pelaku tabrak lari yang sebabkan satu orang tewas dan satu orang mengalami luka berat di Jalan Lintas Timur, Dusun Berapit, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan.
AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., CHRM selaku Kasat Lantas Polres Inhu menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan petugas PJR Tol Pekanbaru – Dumai (Muara Fajar) di sebuah warung Sate Ajo Idin, dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saya sebelumnya perintahkan Tim Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk mengusut kasus ini setelah dilakukan penyelidikan,” terangnya kepada Polez.id
Alhasil, berdasarkan informasi masyarakat petugas berhasil mengantongi ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari tersebut.
Unit Gakkum kemudian berkoordinasi dengan PJR Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai). Pada Senin, 16 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WIB, Personel PJR Tol Permai menerima informasi dari pihak perusahaan angkutan bahwa sopir yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari merupakan karyawan perusahaan dan berencana menyerahkan diri.
Kronologisnya begini; pengemudi trailer Hino yang bernama Miptahudin meninggalkan lokasi kejadian yang sebelumnya diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Merri meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpang bernama Graceshella Augustine mengalami luka berat.
Satlantas Polres Inhu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak meninggalkan lokasi kejadian apabila terjadi kecelakaan, karena tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

