Polez.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus mengintensifkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengajian rutin yang digelar di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).
Pengajian rutin ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang secara konsisten dilaksanakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter warga binaan agar memiliki akhlak mulia serta bekal spiritual yang kuat sebagai modal utama dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pembinaan mental dan spiritual memiliki peran penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, penguatan nilai-nilai keagamaan diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih positif.
“Melalui pengajian dan pembinaan keagamaan ini, kami berharap warga binaan dapat memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, dan menumbuhkan kesadaran untuk berubah. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Yuniarto.
Rangkaian kegiatan pengajian diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh ustaz pembina. Dalam ceramahnya, warga binaan diajak untuk menjadikan masa pembinaan di dalam Lapas sebagai momentum hijrah, memperbaiki diri, serta meningkatkan kualitas iman dan ibadah.
Antusiasme warga binaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Salah seorang WBP mengaku merasakan dampak positif dari pengajian rutin tersebut. “Kegiatan seperti ini membuat kami lebih tenang dan termotivasi untuk berubah. Di sini kami belajar memperbaiki diri dan memperbanyak ibadah,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan pengajian rutin ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap para WBP semakin memahami pentingnya nilai spiritual dalam kehidupan, sehingga proses pembinaan dapat melahirkan pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nantinya.

