Search

29 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Petani Asal Desa Pasir Ringgit Digelandang ke Polsek, Ini Kasusnya! 

Oplus_131072

POLEZ.ID – Seorang petani asal Dusun III di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu (Inhu) digelandang ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) terdekat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Lelaki 47 tahun itu, berinisial ADT. Dia ditangkap pada Jumat (27/3/2026), sekira pukul 21.30 WIB. Dari hasil operasi kepolisian pelaku ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,59 gram.

Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu menyampaikan pelaku diringkus oleh tim Polsek Lirik setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kronologisnya begini; AKP Novris H. Simanjuntak selaku Kapolsek Lirik menerima informasi sekitar pukul 20.00 WIB, soal peredaran narkoba dan kemudian beliau langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lirik Ipda Melki Faldo, bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, pada pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Ardiyanto di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram di sekitar pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y17s warna ungu serta satu unit sepeda motor warna hitam silver dengan nomor polisi BM 4423 BAB.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan dalam kepemilikan, penyimpanan, penguasaan hingga peredaran narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kendati demikian pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tandasnya.

Malinton Purba (posisi ketiga dari depan kiri) saat menyerahkan paket sembako
Malinton Purba (posisi ketiga dari depan kiri) saat menyerahkan paket sembako

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

4 minggu ago

IMG-20260115-WA0005
IMG-20260115-WA0005

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

IMG-20260211-WA0089
IMG-20260211-WA0089

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago