Search

29 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Polda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Kasus

POLEZ.ID – Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam penanganan kasus narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Ia menegaskan, anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

Salah satu langkah tegas tersebut ditunjukkan dengan pencopotan jabatan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru. Ia juga ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara.

“Dari hasil pemeriksaan internal, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” ujar Pandra, Sabtu (28/3/2026).

Pandra menjelaskan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta tidak dilakukannya koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, setiap penanganan perkara narkotika wajib melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Pencopotan dan penempatan dalam patsus ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen Polda Riau dalam menegakkan disiplin internal, khususnya terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Kapolda Riau juga menegaskan bahwa pemberian sanksi (punishment) merupakan bagian dari sistem pembinaan personel. Di sisi lain, institusi juga terus memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik.

Prinsip keseimbangan antara reward dan punishment ini diterapkan untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Polda Riau akan terus memperketat pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan,” tutup Pandra.

Sebagai informasi, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan secara cepat.

IMG-20260128-WA0042
IMG-20260128-WA0042

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

IMG-20260131-WA0088
IMG-20260131-WA0088

Sosial & Publik

Sosial & Publik

2 bulan ago