Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Polda Riau Turunkan 1.126 Personel Laksanakan Operasi Keselamatan 2026

Polez.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan menerjunkan 1.126 personel. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai langkah strategis menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, Senin (2/2/2026). Dalam amanatnya, Hengki menekankan pentingnya sektor lalu lintas sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Lalu lintas adalah urat nadi pergerakan manusia dan barang. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya pada keselamatan, tetapi juga produktivitas dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, penyelenggaraan lalu lintas bertujuan menciptakan sistem yang aman, selamat, tertib, dan efisien, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Hengki mengungkapkan fakta bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Sekitar 80 hingga 90 persen kecelakaan terjadi akibat human error. Kurangnya konsentrasi, perilaku ugal-ugalan, dan rendahnya disiplin berlalu lintas masih menjadi persoalan utama,” tegasnya.

Menurutnya, lalu lintas merupakan sistem kompleks yang melibatkan manusia, kondisi jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan. Ketika keempat elemen tersebut bertemu di ruang yang sama, risiko kecelakaan menjadi tak terelakkan jika tidak dikelola secara menyeluruh.

“Kesalahan kecil bisa berujung fatal. Karena itu, pendekatan keselamatan harus berbasis sistem, bukan semata-mata menyalahkan individu. Inilah yang dikenal dengan konsep Vision Zero,” jelasnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polantas.

Adapun sasaran penegakan hukum dalam operasi ini di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong), truk yang memodifikasi rangka atau spesifikasi kendaraan, kendaraan pribadi yang digunakan tidak sesuai peruntukan.

Kemudian kendaraan dengan TNKB atau pelat nomor tidak sesuai ketentuan, travel ilegal menggunakan kendaraan pribadi, serta penyalahgunaan kendaraan angkutan barang

“Penindakan dilakukan melalui ETLE maupun teguran simpatik. Tujuan utama bukan menghukum, melainkan menumbuhkan kesadaran agar masyarakat tertib dan selamat di jalan,” ujar Hengki.

Berdasarkan data Polda Riau, pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 tercatat tiga kasus kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia, serta lebih dari 3.124 pelanggaran lalu lintas.

“Melalui operasi tahun ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan dan menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Hengki.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan saat bertugas serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.

“Laksanakan tugas sesuai SOP, jaga profesionalitas, dan hindari tindakan kontraproduktif. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan memberi rasa aman dan nyaman,” pesannya.

Menutup amanatnya, Brigjen Hengki mengajak seluruh personel untuk berdoa agar pelaksanaan operasi berjalan lancar dan menjadi fondasi kuat menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.

IMG-20260115-WA0025
IMG-20260115-WA0025

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

IMG-20260113-WA0032
IMG-20260113-WA0032

Internasional

Internasional

2 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 hari ago

763211984
763211984

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

4 minggu ago