Search

13 April 2026

|

Hukum & Kriminal

Polisi Inhu Tangkap Komplotan Penyelewengan BBM, Begini Modusnya

POLEZ.ID – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) membongkar mafia penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Jumat (11/4/2026).

Dalam operasi ini, sebanyak empat orang lelaki ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Aiptu Adlin, selaku Kasat Reskrim Polres Inhu mengatakan bahwa pengungkapan ini hasil pemantauan anggota dilapangan dengan melihat sebuah kendaraan pick up sedang pengisian bio solar secara berlebihan di SPBU Simpang PT KAT.

Menyadari adanya indikasi pelanggaran, tim langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut. “Pada saat kendaraan berhenti di sebuah warung jalan lintas timur langsung digrebek,” terangnya.

Hasil pemeriksaan ditemukan adanya tangki modifikasi di bak mobil yang sedang berisi minyak sekitar 200 liter Bio Solar bersubsidi.

Di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku diantaranya RS yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberitahuan uang kepada operator SPBU.

Sementara, pelaku inisial MS alias Simbolon berperan sebagai sopir kendaraan pengangkut minyak Bio Solar subsidi. Kemudian, hasil pengembangan, polisi turut mengamankan LP alias Landong selaku pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang diketahui merupakan operator SPBU.

Modus operasi yang digunakan para pelaku tergolong rapi. Mereka memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi dan ditutup terpal guna mengelabui petugas.

“BBM bersubsidi tersebut kemudian dibeli dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai hasil penjualan BBM, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi penjualan dari SPBU terkait.

“Para pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi,” tutupnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

 

IMG-20260221-WA0025
IMG-20260221-WA0025

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

1588132823_IncomeTax
1588132823_IncomeTax

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

3 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Lingkungan

Lingkungan

2 bulan ago