POLEZ.ID – Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Sengingi (Kuansing), Riau kembali dilakukan. Kali ini, penertiban menyasar di kawasan aliran Sungai Bawang, Desa Petai, Kecamatan Sengingi Hilir, Senin (6/4/2026).
Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Kapolsek Sengingi Hilir menyampaikan bahwa, penertiban aktivitas ilegal ini menindaklanjuti laporan yang berkembang di publik. “Saya memprintahkan personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Bawang tersebut,” ujar dia.
Dari laporan personil, saat tiba di lokasi, menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat dilakukan penindakan tidak ditemukan pekerja alhasil operasi ini tidak ada pelaku yang diamankan.
“Pemusnahan alat tambang untuk mencegah kembali digunakan, seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Pihaknya akan berkomitmen terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, tindakan itu bukan saja melanggar hukum tapi berdampak buruk terhadap lingkungan,” warningnya.

