Search

12 Maret 2026

|

Lingkungan

Polres Pelalawan Periksa 33 Saksi, Kematian Gajah di Konsesi PT RAPP Masih Diselidiki

Polez.id – Polres Pelalawan terus melakukan penyelidikan terkait kematian seekor gajah yang ditemukan di areal konsesi PT RAPP Estate Ukui. Hingga Selasa (10/2/2026), aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi dari berbagai unsur.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa para saksi yang diperiksa terdiri dari petugas keamanan PT RAPP, karyawan perusahaan, serta masyarakat di sekitar lokasi kejadian, termasuk anggota Perbakin. Pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak 8 Februari 2026 dan masih terus berlanjut hingga hari ini oleh Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, serta Sat Intelkam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam kasus kematian gajah tersebut. Para saksi mengaku tidak pernah melihat masyarakat yang melintas di sekitar areal konsesi dengan membawa senjata api maupun senapan angin. Meski demikian, terdapat satu saksi yang menyebutkan adanya warga yang membawa senapan angin di Pos Kundur, namun tidak ada yang terlihat membawa gading gajah.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan penyelidikan dan identifikasi terus dilakukan untuk menemukan titik terang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Selain memeriksa saksi, tim operasional Polres Pelalawan juga telah melakukan penyelidikan lanjutan dengan mengidentifikasi dokumentasi foto hasil patroli petugas keamanan PT RAPP. Dari hasil identifikasi tersebut, polisi mendapati beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas perburuan satwa liar di kawasan konsesi.

Ke depan, kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau, serta melakukan penyisiran jalur-jalur kecil di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga memetakan kembali akses keluar masuk yang diduga digunakan oleh pemburu satwa liar.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini dengan melaporkan setiap informasi yang berkaitan melalui call center 110 Polres Pelalawan. Perkembangan penanganan kasus kematian gajah tersebut akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Kapolda Riau.

IMG-20260121-WA0094
IMG-20260121-WA0094

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

IMG-20260311-WA0000
IMG-20260311-WA0000

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 hari ago

IMG-20260121-WA0000
IMG-20260121-WA0000

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

2 bulan ago