Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Peralatan Dompeng Dimusnahkan di Lokasi

POLEZ.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Cerenti bersama unsur pemerintah kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 12 rakit penambangan jenis dompeng dan langsung memusnahkannya di tempat.

Penertiban dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. Kegiatan itu juga didampingi Camat Inuman Suparman beserta unsur pemerintah kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar Feri Padli.

Ia menerangkan, sebelum menuju lokasi, personel berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit mobil dan tiga sepeda motor menuju tepian Sungai Kuantan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran sungai.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pekerja di lokasi.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan, petugas langsung melakukan tindakan dengan merusak serta membakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan. Seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa penertiban PETI akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Riau.

IMG-20260119-WA0006
IMG-20260119-WA0006

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

2 bulan ago