Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Propam Polres Kuansing Dalami Dugaan Pungli Rakit PETI, Personel Diperiksa

Polez.id – Polres Kuantan Singingi melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap seorang personel berinisial EY terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan salah satu media online, Sabtu (7/2/2026).

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, langkah pemeriksaan tersebut diambil sebagai respons cepat atas informasi yang beredar mengenai dugaan pungli terhadap aktivitas PETI di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Begitu menerima informasi itu, Seksi Propam melalui Unit Paminal langsung bergerak melakukan pemanggilan serta pemeriksaan awal terhadap personel yang disebutkan dalam pemberitaan,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal, EY secara tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia membantah adanya permintaan uang sebesar Rp1 juta per rakit maupun tudingan memiliki atau terlibat dalam kepemilikan rakit PETI di wilayah tersebut.

Selain menjalani pemeriksaan internal, yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi kepada media online yang memuat pemberitaan. Pihak media kemudian mengakui bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya tidak sesuai fakta dan telah menghapus berita tersebut.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menangani setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat.

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ditemukan pelanggaran. Namun setiap informasi harus diuji berdasarkan fakta dan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendalaman tetap dilakukan sesuai mekanisme sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tetap menjadi prioritas jajaran Polres Kuantan Singingi.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk terlibat atau membekingi aktivitas ilegal, baik dari unsur masyarakat maupun oknum,” pungkasnya.