MEDAN, Polez.id – KH. Muhammad Nuh dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sumatera Utara masa khidmat 2025 – 2030 pada Kamis (29/01/2026).
Beliau dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya. Di mana pengukuhan kali ini diketahui secara besar yakni ada sebanyak 513 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi yang lantik di Gelanggang Mahasiswa UIN Sumatera Utara.
Masing-masing posisi diisi mencakup sebanyak 15 komisi serta 7 lembaga dan badan. Ini sekaligus menjadi penanda awal penguatan peran strategis MUI Sumut dalam membina, membimbing, dan melayani umat Islam.
Dia saat diwawancarai menyampaikan bahwa amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, posisi Dewan Pertimbangan merupakan tanggung jawab besar yang menuntut komitmen moral, kedalaman keilmuan, serta keikhlasan.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pertimbangan dalam memberikan nasihat, arahan, dan bimbingan kepada umat, khususnya dalam merespons berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang semakin kompleks diera saat ini.

