Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ditlantas Polda Riau Gelar Blue Light Patrol Jelang Operasi Keselamatan 2026

Polez.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu malam (31/1/2026) sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Provinsi Riau. Kegiatan rutin ini menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak mulai 2 Februari mendatang.

Patroli dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan lokasi keramaian di Kota Pekanbaru. Salah satu fokus pengawasan berada di Jalan Diponegoro, tepat di depan PMI Riau, yang kerap menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan tanpa helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memasang spion, hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

AKBP Galih Apria menegaskan bahwa Blue Light Patrol mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Masih banyak kami temukan pengendara yang mengabaikan aturan dasar keselamatan, seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, hingga tidak memasang spion. Malam ini kami lakukan pendataan sekaligus edukasi agar masyarakat semakin sadar akan risiko di jalan raya,” jelasnya.

Selain sebagai upaya penertiban, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dan preemtif menjelang bulan suci Ramadan, di mana mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Ditlantas Polda Riau berharap pembinaan sejak dini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Blue Light Patrol bukan semata penindakan, tetapi edukasi berkelanjutan agar masyarakat lebih disiplin dan memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pengendara di bawah umur. Dirlantas Polda Riau pun mengimbau peran aktif orang tua dan keluarga untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup usia.

“Memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Kombes Pol Jeki.

Tak hanya itu, petugas turut melakukan uji cek alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman beralkohol. Kegiatan ini melibatkan awak media dari media cetak, elektronik, dan televisi, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.

Salah seorang warga, Yanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kepolisian yang dinilai mampu menciptakan rasa aman.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Setelah pukul 22.00 WIB sering ada remaja nongkrong dan balap-balapan. Dengan adanya patroli ini, kami merasa lebih aman,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah kendaraan diberikan tilang teguran disertai pendataan untuk pembinaan lanjutan. Khusus bagi kalangan remaja, Ditlantas Polda Riau akan memberikan edukasi terkait tata cara berkendara yang benar sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau.

“Kami berharap melalui langkah ini dapat terwujud Riau yang tertib berlalu lintas, aman, dan ramah lingkungan,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

IMG-20260119-WA0006
IMG-20260119-WA0006

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

2 bulan ago

32ilustrasinarkoba
32ilustrasinarkoba

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 minggu ago