POLEZ.ID – Tingkatkan ketertiban berlalu lintas, razia gabungan terlaksana di Jalan Lintas Kuantan Sengingi (Kuansing) – Pekanbaru sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai pada Selasa (7/4/2026).
Mulai dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuansing, Satpol-PP, hingga Dinas Perhubungan menjadi pelaksana tugas dalam pengecekan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas.
“Razia ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuansing.
Beliau sampaikan, anggota Satlantas memberi warning kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat yakni diberi teguran tertulis.
Sementara, pihak Dishub melaksanakan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak memiliki atau masa berlaku KIR yang telah habis.
Ia menuturkan, dalam operasi tersebut sebanyak 4 personil Satlantas Polres Kuansing yang terlibat. Kemudian, 7 personil dari Dishub Kuansing, dan 4 orang Satpol-PP Kuansing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas, mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kendaraan.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

