POLEZ.ID – Persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pengadilan Tipikor Pekanbaru berlangsung tanpa pengamanan khusus, Kamis (2/4/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana persidangan relatif kondusif. Tidak terlihat adanya pengamanan ketat seperti yang dilakukan saat sidang terdakwa utama Abdul Wahid sebelumnya.
Selain itu, tidak tampak kehadiran simpatisan yang datang memberikan dukungan. Area Pengadilan Negeri Pekanbaru terlihat normal dengan aktivitas berjalan seperti biasa.
Petugas keamanan yang berjaga hanya beberapa personel kepolisian dengan pola pengamanan standar. Bahkan, pagar utama pengadilan juga tidak ditutup, berbeda dengan sidang sebelumnya yang sempat menarik perhatian publik luas.
Meski sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 09.30 WIB persidangan belum juga dimulai. Namun, kedua terdakwa telah berada di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diperkirakan tetap digelar hari ini sambil menunggu majelis hakim memasuki ruang persidangan.

