Polez.id – Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 terus menggencarkan kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Pekanbaru, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Penertiban tahap awal dilaksanakan di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Traffic Light Jalan Kavling. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di lokasi kedua, yakni Traffic Light Jalan Sakuntala, Harapan Raya. Di lokasi ini, petugas melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus menegur pengendara yang masih melakukan pelanggaran. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm serta pengendara yang merokok saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini dilaksanakan secara preemtif, preventif, dan humanis sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau.

