Search

8 April 2026

|

Breaking News

Tanggapan JPU atas Eksepsi Terdakwa Abdul Wahid Menghangat

POLEZ.ID – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).

Sidang lanjutan dalam agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Abdul Wahid, jaksa mengurai adanya dugaan skema terorganisir dalam praktik yang dituduhkan kepada terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pola yang dilakukan bukan tindakan spontan, melainkan telah dirancang sejak awal menjabat.

Menurut jaksa, Abdul Wahid diduga membangun sistem komunikasi tersendiri dengan menunjuk tenaga ahli (TA) sebagai penghubung.

“Peran tersebut disebut menjadi kunci dalam mengatur alur permintaan kepada sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, jaksa juga membeberkan adanya pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang memiliki anggaran besar.

Dalam forum tersebut, lanjut jaksa membacakan tanggapannya bahwa para OPD disebut diminta menyesuaikan dengan kebutuhan yang diarahkan terdakwa.

“Perbuatan tersebut telah direncanakan secara terstruktur dan sistematis,” ungkap JPU dalam persidangan.

Sorotan juga mengarah pada dugaan pengaturan pergeseran anggaran hingga beberapa kali, yang disebut berujung pada membengkaknya alokasi di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Dalam pandangan jaksa, keseluruhan rangkaian tersebut menunjukkan adanya desain yang matang. Bahkan, perlawanan melalui eksepsi yang diajukan pihak terdakwa dinilai tidak menyentuh pokok perkara.

“Argumentasi yang disampaikan dalam eksepsi justru keliru dan tidak berdasar,” tegas jaksa.

Sidang yang dijaga ketat ini masih terus berlangsung. Agenda pembacaan tanggapan JPU belum rampung, sementara perhatian publik terhadap jalannya perkara ini terus meningkat.

IMG-20260128-WA0079
IMG-20260128-WA0079

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

image_750x_6880596522b00
image_750x_6880596522b00

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

1 minggu ago