POLEZ.ID – Langkah Polda Riau mengangkat tanjak dan selempang sebagai simbol kehormatan mendapat apresiasi tinggi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau). Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga marwah dan memperkuat identitas budaya Melayu di lingkungan institusi negara.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil, saat menghadiri kegiatan peluncuran di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar pelengkap seragam, melainkan memiliki makna simbolis yang sarat nilai kehormatan.
“Kami sangat berbesar hati dengan apa yang dilakukan oleh Polda Riau. Polda Riau memilih satu simbol yang luar biasa dan itu satu marwah yang harus dijaga bersama-sama, yaitu tanjak dan selempang,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, tanjak merupakan penutup kepala tradisional khas Melayu yang terbuat dari kain songket atau tenun dan dibentuk melalui lipatan tertentu atau solek. Secara filosofis, tanjak melambangkan marwah, kewibawaan, dan jati diri. Dahulu dikenakan oleh kalangan bangsawan dan pendekar, kini tanjak digunakan dalam berbagai acara adat, pernikahan, hingga kegiatan resmi.
Di tengah tantangan modernisasi, langkah Polda Riau dinilai sebagai terobosan penting. LAM Riau bahkan mencatat institusi tersebut sebagai lembaga vertikal pertama yang secara resmi menggali dan mengimplementasikan simbol kebanggaan budaya Melayu dalam lingkungan kerja.
“Kami sebagai lembaga yang ditugaskan melestarikan kebudayaan mencatat, ini adalah institusi vertikal pertama yang mencoba menggali, menerapkan, dan mengimplementasikan kebanggaan Melayu Riau lewat tanjak,” tegasnya.
Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau, Herry Heryawan. Perpaduan antara pelestarian budaya dan kepedulian lingkungan dipandang sebagai strategi membangun institusi yang berakar pada nilai-nilai lokal.
LAM Riau berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menghargai dan mengangkat identitas daerah sebagai bagian dari identitas nasional, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat di Provinsi Riau.

