Search

12 Maret 2026

|

Daerah

Terima Pansus DPRD Riau, Bupati Inhu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Transparan

Polez.id – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau di kediaman Bupati Inhu, Kecamatan Rengat, Jumat (6/2/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap masukan dan informasi dari Pemerintah Kabupaten Inhu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang saat ini menjadi salah satu prioritas di tingkat provinsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia mengibaratkan sistem pemerintahan yang dibangunnya seperti sebuah “akuarium” yang dapat dilihat dari berbagai sisi.

“Pemerintahan ini akan kita ciptakan layaknya akuarium, yang bisa dilihat dari segala sisi oleh siapa pun. Dengan begitu, kontrol dari DPRD maupun masyarakat dapat dirasakan hingga ke tingkat desa,” ujar Bupati Ade.

Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Firmansyah, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan draf Raperda KIP. Fokus pembahasan meliputi tiga hal utama, yakni kendala yang dihadapi Kabupaten Inhu dalam pengelolaan informasi publik, kemampuan Pemkab Inhu dalam mengakomodasi kebutuhan data masyarakat, serta ketersediaan infrastruktur dan teknologi pendukung pengelolaan informasi.

“Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan perspektif dari pemerintah daerah agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar relevan dan aplikatif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Inhu, Ergusfian, S.Sos., memaparkan gambaran umum pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Inhu. Ia juga menjelaskan kebijakan dasar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Inhu yang saat ini berpusat di Diskominfotik.

Menanggapi pembahasan tersebut, Bupati Ade menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh instansi di lingkungan Pemkab Inhu membentuk tim PPID yang solid. Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap permintaan informasi publik dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan KIP.

“Pemerintah daerah terus mendorong agar Perda ini menjadi payung hukum yang kuat, baik bagi instansi pemerintah maupun masyarakat yang membutuhkan informasi,” tutup Bupati Ade.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., Sekretaris DPRD Inhu Afrizal Dharma, SE., Asisten Administrasi Umum Riswidiantoro, SE., Kepala Diskominfotik Inhu Ergusfian, S.Sos., Kabid IKP Rainedy, S.Kom., M.M., serta sejumlah OPD terkait.

cache1138x450_GAMBAR_UTAMA_WEB_20260114_124942_0000
cache1138x450_GAMBAR_UTAMA_WEB_20260114_124942_0000

Daerah

Daerah

2 bulan ago

1588132823_IncomeTax
1588132823_IncomeTax

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

2 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

6 hari ago